Entri yang Diunggulkan

Sumatran Orangutan in Ketambe | Leuser Ecosystem

Keuchik Usul Perlindungan Hutan kepada Dishut Aceh


BANDA ACEH - Guna membangun kesepakatan perlindungan kawasan sumber air, sejumlah masyarakat dari kawasan Sangir, Gayo Lues dan Lawe Cimanok, Aceh Selatan, menggelar audiensi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Kamis (29/12/2016).Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Aceh tersebut, masing-masing keuchik menyampaikan terkait kurangnya pelestarian hutan di kawasan hutan lindung, karena sering disalahkangunakan warga untuk kepentingan pribadi, seperti penebangan pohon secara liar hingga mempengaruhi sumber air.

"Di kawasan Gayo Lues sering terjadi penebangan liar yang dapat menganggu kelestarian hutan Gayo Lues, namun hal tersebut sering dilakukan warga karena faktor ekonomi," kata Keuchik Sangir, Ahmad.

Dia berharap berharap agar pemerintah lebih memperhatikan perekonomian masyarakat di kawasan Sangir, agar tidak terjadi penebangan hutan secara liar dengan mendukung program RPJMDes tentang perlindungan hutan.

Sementara, Keuchik Lawe Cimanok, Aceh Selatan, Muhammad Harya menyampaikan, penebangan secara liar yang dilakukan oleh warga di kawasan hutan Lawe Lokap disebabkan karena faktor ketidaktahuan warga tentang hutan lindung.

"Kami mendukung setiap program Dinas Kehutanan yang mengarah pada kelestarian hutan, sebagamana telah kami programkan dalam RPJMDes dan melakukan pemetaan hutan lindung, namu program tersbut perlu kita sepakati dan setujui untuk kesejahteraan masyarakat," kata Harya

Kepala Ddinas Kehutanan Provinsi Aceh, Husaini Syamaun menanggapi permasalahan tersebut menyampaikan, pemerintah Aceh dalam menjalankan program strategisnya dalam pengendalian hutan harus dibantu oleh masyarakat.

"Kita sadar bahwa pemerintah tidak sangup menjaga hutan tanpa harus melibatkan masyarakat yang ada di sekitar hutan," katanya

Kadis Kehutanan melanjutkan, suatu apresiasi bahwa program perlindungan hutan dimasukkan dalam RPJMDes, kita bangun kerjasama sebagai dasar, mudah-mudahan disetujui oleh pemerintah agar Dana Desa bisa diprogramkan dalam perlindungan hutan".

"Ini merupakan model baru, bila perlu pada saat Penas 2017 nanti kita sampaikan bahwa Dana Desa bisa dimasukkan dalam program pengelolaan hutan," kata Kadishut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bapedal Aceh dan KPH wilayah 5 serta Tim USAID Lestari sebagai Pembimbing Desa dalam program perlindungan Hutan dan ditutup dengan pemberian cindera mata dari Kadis Kehutanan kepada masing-masing keuchik dalam rangka tahun baru 2017.

0 Response to "Keuchik Usul Perlindungan Hutan kepada Dishut Aceh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel