Polres Aceh Selatan Didesak Tuntaskan Kasus Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Tim gabungan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Suaka Margasatwa rawa Singkil di Trumon |
Laporannya Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - LSM Solidaritas Masyarakat Peduli Aceh (SMAPA) meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
pihaknya meminta pihak berwajib menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus perambahan hutan rawa Singkil tersebut.
"Karena hutan rawa Singkil merupakan salah satu hutan yang wajib dilindungi dan dirawat oleh semua pihak untuk keberlangsungan generasi ke depan," tulis Koordinator Lingkungan SMAPA, Teuku Basri Yusuf SH, MH dalam siaran pers yang terima Serambinews.com, Selasa (22/11/2106).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian LSM SMAPA terhadap lingkungan hidup Aceh agar tidak boleh seenaknya dirusak.
Sebab lanjutnya, Hutan rawa singkil merupakan unsur penting dalam kehidupan bagi masa depan umat manusia, apalagi merusak hutan rawa Singkil yang sudah dilindungi oleh UU untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Sekali lagi kami nyatakan SMAPA mendesak dan mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus perambahan kawasan hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu oleh BKSDA Aceh kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan operasi tangkap tangan pelaku perambahan hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang juga mengamankan satu unit eksavator atau alat berat yang digunakan menggali saluran air di kawasan dilindungi tersebut dan asus dimaksud sudah diserahkan kepada Polres Aceh Selatan. (*)
0 Response to "Polres Aceh Selatan Didesak Tuntaskan Kasus Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil"
Posting Komentar