Suaka Margasatwa Rawa Singkil Terus Dirusak, Bagaimana Penanganannya?
Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan salah satu kawasan rawa gambut terbesar di Provinsi Aceh. Perambahan untuk dijadikan kebun sawit terus terjadi. Foto: Junaidi Hanafiah |
Suaka Margasatwa Rawa Singkil terus mengalami kerusakan akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Padahal, wilayah ini merupakan salah satu hutan gambut terluas di Provinsi Aceh dan tempat hidupnya berbagai jenis satwa.
Rawa Singkil ditunjuk sebagai Kawasan Pelesatarian Alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 166/Kpts-II/1998 tentang perubahan fungsi dan penunjukkan kawasan Hutan Rawa Singkil yang terletak di Kabupaten Aceh Selatan seluas 102.500 hektare menjadi Kawasan Suaka Alam dengan nama Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Namun, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 103/MenLHK-II/2015 menetapkan luas kawasan ini berkurang menjadi 81.338 hektare.
Berdasarkan data Yayasan Leuser Internasional (YLI), berbagai jenis satwa ditemukan di Rawa Singkil seperti, orangutan sumatera, harimau, gajah, monyet ekor panjang, dan siamang. Selain itu, ada rusa, kijang, beruang madu dan 40 jenis burung di hutan gambut yang terletak di bibir Samudera Hindia itu.
Bagi sebagian besar masyarakat di Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam, Rawa Singkil merupakan tempat mereka mencari nafkah. Mereka ada yang berprofesi sebagai nelayan yang menangkap ikan serta pencari madu.
Namun, saat ini kondisi Rawa Singkil perlahan rusak sebagaimana yang terjadi di Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Sekitar 80 hektare hutan di wilayah itu telah dibuka untuk kebun sawit.
0 Response to "Suaka Margasatwa Rawa Singkil Terus Dirusak, Bagaimana Penanganannya?"
Posting Komentar